Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Ahlan wa sahlan, Selamat datang di situs kami situs resmi BAZNAS Kabupaten Kutai Timur.Alhamdulillahirrobilalamiin segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Salawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw para keluarga,sahabat dan seluruh pengikutnya sampai yaumil akhir. Amma badu, kami menginformasikan kepada segenap masyarakat Kabupaten Kutai Timur, bahwa Zakat adalah ibadah maliyyah ijtimaiyyah yang memiliki posisi sangat penting dan strategis, baik dilihat dari ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Hal ini telah dibuktikan bahwa dalam sejarah perkembangan Islam, zakat menjadi sumber penerimaan negara dan berperan sangat penting sebagai sarana syiar Islam, pengembangan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan penyediaan layanan kesejahteraan sosial seperti santunan fakir miskin dan layanan sosial lainnya.
Dalam Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, disebutkan bahwa tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatnya pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan tuntunan agama, meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, serta meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat. Kemudian pengelolaan zakat harus sesuai dengan ketentuan agama, untuk itu semua pihak harus memahami fiqih zakat. Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah negara yang memiliki potensi zakat sangat besar jumlahnya. Potensi ini merupakan sumber dana potensial dan menjadi kekuatan pemberdayaan ekonomi, pemerataan pendapatan dan bahkan lebih jauh lagi akan dapat meningkatkan perekonomian bangsa. Para akademisi, lembaga kajian, pengamat, peneliti dan praktisi zakat telah mengungkapkan potensi zakat yang begitu besar.
Website merupakan sarana yang mutlak sangat dibutuhkan untuk mempublikasikan, mengolah informasi dan data, memberi informasi terhadap Sadar Zakat Melalui Lembaga.Fikih Zakat., Sosialisasi Kebijakan Pemerintah, Peraturan Perundang-Undangan., Paradigma Baru Tentang Zakat, Memberi Informasi Data Base terhadap Pengumpulan Dan Pendayagunaan. Zakat, Pengadministrasian Pengelolaan Zakat., Melaporkan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat.
Alasan lain terhadap urgentnya pembuatan website BAZNAS Kabupaten Kutai Timur ini, karena mengingat jauhnya letak geografis di Kutai Timur dan besarnya Potensi Ekonomi ZIS Cukup Besar, Untuk : Memberdayakan Ekonomi Umat, Memberantas Kemiskinan, Membuka Lapangan Kerja, Meningkatkan Kesehatan Umat serta Meningkatkan Kualitas Pendidikan Umat.
Visi Kami Adalah Menjadi Amil Zakat Yang Amanah Dan Profesional Yang Mampu Mengembangkan Potensi Zakat Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat Dengan Misi : Pertama, Mengelola Potensi Zakat Tidak Hanya Bernilai Konsumtif, Tapi Juga Produktif. Kedua, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Umat.Ketiga, Memberikan Kontribusi Terhadap Kesejahteraan Umat.
Adapun Tujuan Dari Website Bazda Kami Adalah : Pertama, Mempublikasikan, Mengolah Informasi Dan Data, Kedua, Memberi Informasi Terhadap Sadar Zakat Melalui Lembaga.Fikih Zakat, Ketiga, Sosialisasi Kebijakan Pemerintah, Peraturan Perundang-Undangan, Paradigma Baru Tentang Zakat, Keempat, Memberi Informasi Data Base Terhadap Pengumpulan Dan Pendayagunaan. Zakat, Pengadministrasian Pengelolaan Zakat, Dan Kelima Melaporkan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas website ini, diharapkan masukan yang bersifat membangun dari seluruh pengunjung. Saran dan kritik tentang website ini agar disampaikan melalui menu Opini yang terdapat pada halaman depan website ini atau melalui alamat e-mail :[email protected] Pada kesempatan ini, disampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kutai Timur yang telah membantu program Bazda Kutai Timur. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Kutai Timur beserta jajaran muspida Kabupaten Kutai Timur atas segala dukungan yang telah diberikan dalam pembangunan website ini
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh